Desa Batu Tanjung
Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto
Musyawarah Desa Batu Tanjung Sepakati Pemilihan BPD Secara Langsung
Batu Tanjung — Pemerintah Desa Batu Tanjungbersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan rencana pemilihan BPD, Rabu (06/03/2026) di Ruang Rapat Kantor Desa Batu Tanjung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota selaku pelaksana musyawarah, Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa dan staf, serta tokoh masyarakat Desa Batu Tanjung.
Dalam musyawarah tersebut, yang dibahas berbagai hal penting terkait pelaksanaan pemilihan BPD, di antaranya metode pemilihan BPD, pembentukan panitia, serta penetapan rencana jadwal pemilihan.
Pembahasan mengenai metode pemilihan berlangsung berjalan dengan lancar. Terdapat dua opsi, yakni pemilihan secara langsung oleh masyarakat dan melalui musyawarah perwakilan, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Setelah melalui diskusi yang cukup mendalam dengan berbagai pertimbangan kelebihan dan kekurangan masing-masing metode, akhirnya disepakati bahwa pemilihan BPD akan dilaksanakan secara langsung.
Selain itu, musyawarah juga menetapkan pembentukan panitia pemilihan yang terdiri dari 7 orang. Komposisi panitia tersebut mencerminkan keterlibatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, dengan rincian 3 orang dari unsur perangkat desa dan 4 orang dari unsur masyarakat yang berasal dari masing-masing dusun. Untuk susunan struktur kepanitiaan selanjutnya akan dibahas secara internal oleh panitia yang telah terbentuk. Melalui musyawarah ini, diharapkan proses pemilihan BPD ke depan dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan demokratis, sehingga mampu menghasilkan perwakilan masyarakat yang benar-benar aspiratif dan dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik dalam mendukung pembangunan dan kegiatan di Desa.
Berdasarkan hasil kesepakatan, pelaksanaan pemilihan BPD direncanakan akan dilaksanakan pada 29 April 2026 mendatang .


