rss_feed

Desa Batu Tanjung

Jln. Maansyah
Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat , Kode Pos 27443

085263199655 mail_outline pemerintahandesabatutanjung@gmail.com

Hari Libur Nasional
Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah
  • Marwan, S.Pd. SD

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Fran Sinarta B, S.Pd

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Inggrid Winof Purnama Sari

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • Emi Murniati

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • Resti Engglina Putri

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • Ida Suarni

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • Lefri Sunarti

    Kasi Pembangunan

    Tidak Ada di Kantor
  • Eriandas

    Kadus Tanjung Sago

    Tidak Ada di Kantor
  • Rudi Elfembri

    Kadus Panjaringan

    Tidak Ada di Kantor
  • Hafiful Hadi , Amd.Kep

    Kadus Tanjung Sago

    Tidak Ada di Kantor
  • Mexstho Viami Pesista

    Staf Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • Wilanda Fitri , Amd.Par

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • SARI AYU NOVITRI

    Staf Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • Endrisal

    Kadus Data Galundi

    Tidak Ada di Kantor
  • Nasirman

    Kadus Ujung Karang

    Tidak Ada di Kantor
  • WIRA DELVIRA

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Desa Batu Tanjung, Kec. Talawi | Informasi desa adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

1

Tahun Lalu

6

Total
fingerprint
LinMas

30 April 2014 18:53:18 72 Kali

PENGERTIAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI LINMAS


LINMAS (Perlindungan Masyarakat) Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.

Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

 

Tugas Linmas :

  1. Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan.
  2. Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  3. Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  4. Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
  5. Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
  6. Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
  7. Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
  8. Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
  9. Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
  10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS LINMAS BATU TANJUNG

No

Jabatan

Nama Pengurus

1

KETUA

SYAFRIS

2

ANGGOTA

DEDI MANCE

3

ANGGOTA

SATRIA RUDI

4

ANGGOTA

ASRIL

5

ANGGOTA

MASRAN

6

ANGGOTA

ARDI JONDRA PUTRA

7

ANGGOTA

MAIDARSONO

8

ANGGOTA

JULDERI ANWAR

9

ANGGOTA

ZULFAIRI

10

ANGGOTA

JONI ANWAR

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

reorder Peta Desa

share Sinergi Program

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2021 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2021 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2021 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran