Sehubungan dengan berakhirnya masa bhakti anggota BPD periode 2018 - 2024 Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto, maka panitia pemilihan BPD Batu Tanjung membuka pendaftaran calon anggota BPD Batu Tanjung periode 2024 – 2030 dengan syarat sebagai berikut:
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;
- berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
- berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
- bukan sebagai perangkat Pemerintah Desa;
- bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
- wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis;
- Penduduk tetap yang bertempat tinggal di wilayah pemilihan
- Tidak menjadi pengurus partai politik; dan/atau menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang.
- Pendaftaran menyertakan fotokopi KTP, Kartu keluarga, dan materai 10.000 untuk surat pernyataan Untuk kelengkapan administrasi bisa di download pada link ini
Adapun jadwal pelaksanaan pemilihan BPD Batu Tanjung adalah sebagai berikut: