Dengan telah berakhirnya masa jabatan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Batu Tanjung periode 2017-2022, maka Pemerintah Desa Batu Tanjung melaksanakan kegiatan Pembubaran Kepengurusan LPM lama serta sekaligus Pembentukan Kepengurusan LPM baru periode 2022-2027 pada hari Jum'at, tanggal 28 Januari 2022 pukul 09.00 s/d selesai. Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor Desa Batu Tanjung yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Kepengurusan LPM lama dan beberapa orang perwakilan yang di tunjuk dari masing-masing 4 Dusun yang ada di Desa Batu Tanjung. Kepengurusan LPM di Desa Batu berjumlah sebanyak 7 orang, yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Anggota Bidang Ekonomi, Anggota Bidang Pendidikan kesehatan dan keagamaan, Anggota Bidang Sosial dan Budaya, dan Anggota bidang Keamanan dan Ketertiban.