Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
19 Januari 2022 13:50:14 76 Kali
Desa Batu Tanjung telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) tentang validasi, finalisasi, dan penetapan data Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) pada hari rabu, tanggal 19 Januari 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota BPD, Relawan Desa Lawan Covid-19, dan Perwakilan Tokoh Masyarakat.
Kriteria calon penerima BLT Desa tahun 2022 adalah sesuai dengan PMK Nomor 190 Thaun 2021, yaitu :
1. keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
2. Kehilangan mata pencaharian
3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan / atau APBN
5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan
6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Kegiatan MUSDESUS ini telah menetapkan sebanyak 80 KPM BLT Desa dari 4 Dusun yang ada di Desa Batu Tanjung. Semoga dengan adanya penambahan KPM BLT Desa tahun 2022 ini bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Batu Tanjung.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran