Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
16 Juni 2021 10:18:43 78 Kali
Bagi masyarakat kota sawahlunto yang terdaftar sebagai pemilih atau sebagai pemilih baru
Apakah kamu
1. Baru ber usia 17 tahun
2. Belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan sebelum nya
3. Adanya perubahan pada KTP atau identitas Kependudukan lainya
4. Anggota Keluarga sudah meninggal
Silahkan laporkan dengan cara
1. Datang langsung kekantor KPU kota sawahlunto (kolok mudik) dengan cara mengisi formulir tanggapan masyarakat
2.silahkan unduh formulir di website dan media sosial Kpu Sawahlunto
(Website : kota-sawahlunto.kpu.go.id)
(Instagram : kpusawahluntokota)
(Twiter : @KPUSawahlunto)
(Youtube : KPU Sawahlunto)
3.menghubungi whatsapp Posko Layanan Pemutakhiran DPB KPU kota sawahlunto
(Wa : 081378691939)
Segera laporkan data kependudukan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2021.
KPU MELAYANI
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran