rss_feed

Desa Batu Tanjung

Jln. Maansyah
Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat , Kode Pos 27443

085263199655 mail_outline pemerintahandesabatutanjung@gmail.com

Hari Libur Nasional
Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah
  • Marwan, S.Pd. SD

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Fran Sinarta B, S.Pd

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Inggrid Winof Purnama Sari

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • Emi Murniati

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • Resti Engglina Putri

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • Ida Suarni

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • Lefri Sunarti

    Kasi Pembangunan

    Tidak Ada di Kantor
  • Eriandas

    Kadus Tanjung Sago

    Tidak Ada di Kantor
  • Rudi Elfembri

    Kadus Panjaringan

    Tidak Ada di Kantor
  • Hafiful Hadi , Amd.Kep

    Kadus Tanjung Sago

    Tidak Ada di Kantor
  • Mexstho Viami Pesista

    Staf Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • Wilanda Fitri , Amd.Par

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • SARI AYU NOVITRI

    Staf Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • Endrisal

    Kadus Data Galundi

    Tidak Ada di Kantor
  • Nasirman

    Kadus Ujung Karang

    Tidak Ada di Kantor
  • WIRA DELVIRA

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Desa Batu Tanjung, Kec. Talawi | Informasi desa adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

1

Tahun Lalu

6

Total
fingerprint
Laksanakan PPKM Skala Mikro, Pemerintah Desa Batu Tanjung Bentuk Posko Covid-19

24 Maret 2021 15:14:59 60 Kali

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Sawahlunto Nomor 412.2/419/DINSOSPMDPPA-4/SWL/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat desa di Kota Sawahlunto untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Deseae 2019 (Covid 19), selaras memperhatikan SE kementrian keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019. Adapun posko ini dimaksudkan untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan Pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Desa.

Sebagaimana SE Walikota bahwasanya selama pelaksanaan PPKM Mikro mulai tanggal 24 Maret 2021 berlaku sampai dengan tingkat Dusun, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi sebagai berikut :

  • Zona Hijau untuk wilayah Dusun dengan 0 (nol) kasus
  • Zona Kuning untuk wilatah Dusun dengan 1 sampai 5 kasus
  • Zona Oranye untuk wilayah Dusun dengan 6 sampai 10 kasus
  • Zona Merah untuk wilayah Dusun dengan lebih dari 10 kasus

 

Bagi masyarakat yang menghendaki mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan di himbau berkordinasi dahulu dengan tim Covid-19 yang berada di Kantor Desa Batu Tanjung untuk mendapatkan rekomendasi.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

reorder Peta Desa

share Sinergi Program

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2021 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2021 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2021 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran