Berikut Jenis layanan serta syarat-syarat yang harus dilengkapi jika melakukan pengurusan surat-menyurat di kantor Desa Batu Tanjung :

I. Surat Pindah Penduduk
- Mengisi surat pengantar dari Kepala Desa setempat (Formulir B.1-Antar Nagari , Formulir C1 - Antar Kecamatan)
- Asli KK dan KTP + Foto Copy
- Buku Nikah Asli + Foto Copy (Bagi yang Sudah Menikah)
- Pas Photo 3x4 4 lembar
- Foto copy ijazah terakhir
- Alamat Lengkap Tujuan Pindah
II. NA/Pengantar Nikah
- Mengisi Blanko Permohonan yang ada di Kepala Dusun Masing-masing
- Asli KK dan KTP + Foto Copy
- Buku Nikah Asli Orang tua+ Foto Copy
- Pas Photo 2x3,3x4 dan 4x6 Masing-masing 8 Lembar
- Foto Copy Ijazah Terakhir
- Asli Akta Cerai + Foto Copy ( Bagi Yang sudah pernah menikah)
III. Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Foto Usaha Yang Diajukan
- Foto Copy KTP yang bersangkutan
IV. Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK/SKBB )
- Surat Pernyataan yang diketahui oleh mamak Kepala kaum dan Kepala Dusun setempat
- Foto Copy KK dan KTP
V. Surat Keterangan Meninggal Dunia
- Surat Pernyataan yang diketahui oleh mamak Kepala kaum dan Dusun setempat
- Foto Copy/Asli KTP
VI. Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Pernyataan yang diketahui oleh mamak Kepala kaum dan Dusun setempat
- Foto Copi KTP Ahli Waris
- Ranji
- Surat Keterangan Meninggal Dunia
VII. Surat Keterangan Kelahiran
- Surat Keterangan kelahiran dari bidan tempat lahir
- Foto Copi/Asli KK,KTP dan Buku Nikah Orang Tua
- Surat Pernyataan Kelahiran
VIII. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah
- Surat Pernyataan yang diketahui oleh mamak Kepala kaum dan Dusun setempat
IX. Surat Keterangan Tanah/ Rekomendasi Sertifikat Tanah
- Sporadik (Bukti Kepemilikan Tanah/Alas Hak)
- Foto copy KTP yang bersangkutan
X. Kartu Keluarga (KK)
- Pengantar dari Kepala Desa yang diketahui Camat
- Foto Copy Buku Nikah
- Foto Copy Ijazah Terakhir
- Foto Copy Rapor
- Foto Copy Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
- Map Warna Hijau
XI. Akta Kelahiran (AKTE)
- Foto Copy Buku Nikah Orang Tua Dilegalisir
- Asli Surat Keterangan Lahir
- Foto Copy Ijazah Terakhir/ Rapor
- Foto Copy Kartu Keluarga dan KTP Bagi Yang telah Ber-KTP
- Foto Copy KTP Saksi 2 Orang
- Map Warna Kuning
XII. KTP (Penduduk Langsung Ke DISDUKCAPIL Kota SAWAHLUNTO)
- Sudah berusia 17 tahun/ sudah Nikah
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Buku Nikah Bagi yang belum berusia 17 tahun
- Map Warna Hijau
XIII. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Foto Copy KTP Pemohon
- Izin tetangga Keliling yang di buktikan dengan tanda tangan yang bersangkutan
- Foto Copy Bukti Kepemilikan Tanah
XIV. Surat Keterangan Izin Usaha (SITU/SIUP/TDH/HO)
- Foto Copy KTP Pemohon
- Foto Copy IMB
- Izin Tetangga Keliling
XV. Surat Keterangan Penghasilan
- Foto Copy KTP Pemohon
- Pernyataan dari Pemohon yang di tanda tangani di atas Materai Rp. 6.000
XVI. Izin Operasional
- Foto copy KTP Pemohon
- Surat Pernyataan dari Pemohon yang di tanda tangani di atas Materai Rp. 6.000
XVII. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM )
- Foto Copy KTP dan KK Pemohon
- Surat Pernyataan yang di tanda tangani di atas materai Rp. 6.000 dan diketahui Oleh Mamak Kepala Kaum dan Kepala Dusun Setempat
XVIII. Surat Pernyataan Penguasaan Bidang Tanah (SPORADIK )
- Foto Copy KTP
- Surat Jual Beli/ Hibah
- Kesepakatan Kaum Bagi Tanah Pusaka Tinggi yang Disertai Ranji
- Surat Keterangan Waris Untuk Tanah Warisan
- Surat Kesepakatan Waris Bila Sporadik Waris di Buat Atas Nama Waris yang di Tunjuk
- Materai Rp.6.000
XIX. Surat Jual Beli/ Pegang Gadai
- KTP Penjual dan Pembeli
- Sporadik Atas Nama Penjual
- Materai Rp. 6.000
CATATAN : BAGI PEMOHON/MASYARAKAT WAJIB MELENGKAPI PERNYARATAN YANG TELAH DITERANG DI ATAS, JIKA TIDAK LENGKAP MAKA AKAN DI TOLAK PERMOHONANNYA / PROSES NYA AKAN DITUNDA.
JIKA ADA YANG KURANG JELAS, HUBUNGI CP INFORMASI DESA : 082250000570